Evaluasi penilaian menekankan pada indeks pelayanan publik, yaitu indeks yang digunakan untuk mengukur kinerja pelayanan publik dengan berdasar pada enam aspek yaitu Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan, serta Inovasi.
Sebelumnya pada penilaian tahun 2021, Balai Teknologi Air Minum (BTAM) telah mendapatkan nilai A- atau kategori Sangat Baik. Tahun ini BTAM diusulkan kembali sebagai lokus evaluasi pelayanan publik lingkup Kementerian/Lembaga bersama Balai Bahan dan Struktur Bangunan Gedung dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah-D.I. Yogyakarta. Kemudian, dari ketiga usulan tersebut ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB hanya satu lokus PEKPPP mewakili Kementerian PUPR.
Mekanisme evaluasi menggunakan aplikasi berbasis internet pada Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) yang dilaksanakan sejak bulan Juli hingga Agustus 2022, dengan dua tahapan yaitu pengisian formulir evaluasi oleh penyelenggara layanan (self assessment) dan masyarakat pengguna layanan, serta pengamatan langsung (evaluasi lapangan).
Evaluasi lapangan terhadap BTAM pada tanggal 31 Agustus 2022 dengan agenda yaitu, paparan Kepala BTAM dan evaluasi oleh tim penilai yang mencakup kelengkapan bukti dukung dan peninjauan lapangan (sarana prasarana).Tim Penilai dari Kedeputian Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB diwakili Ibu R.R. Lies Woro Susanti menyampaikan hasil rekomendasi perbaikan. Sebagai penutup, ditetapkan Berita Acara Hasil PEKPPP untuk ditindaklanjuti dengan pemutakhiran data dan perbaikan bukti dukung 7 hari setelah pelaksanaan evaluasi, yaitu pada tanggal 9 September 2022. (ard)