Tugas dan Fungsi

Tugas Balai Teknologi Air Minum

Melaksanakan pelayanan pengujian, inspeksi, dan sertifikasi serta pengkajian teknologi air minum


Fungsi Balai Teknologi Air Minum

  1. Penyusunan rencana, program dan anggaran;
  2. Pelaksanaan pegujian bahan dan produk bidang air minum di laboratorium dan lapangan;
  3. Pengelolaan laboratorium bidang air minum;
  4. Pengelolaan sistem manajemen mutu laboratorium;
  5. Pelaksanaan inspeksi dan sertifikasi bahan dan produk konstruksi bidang air minum;
  6. Pelaksanaan bimbingan teknis dan diseminasi bidang air minum;
  7. Pelaksanaan audit teknologi serta penilaian keandalan bangunan pasca bencana bidang air minum;
  8. Pelaksanaan perekayasaan bidang air minum
  9. Pelaksanaan kliring teknologi bidang air minum
  10. Pelaksanaan tata usaha dan rumah tangga balai.

Balai Teknologi Air Minum

Unggul Dalam Melayani

Balai Teknologi Air Minum

Unggul Dalam Melayani

Jl. Chairil Anwar 1 No. 1, RT.004/RW.009, Margahayu, Kec. Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat

 btam@pu.go.id    (021)8804242

Saran Pengaduan
https://www.facebook.com/klinikairminum/https://www.instagram.com/pupr_ck_btamhttps://www.youtube.com/@pupr_ck_btam
Sitemap   |   FAQ  |  Kontak Kami
Copyright © 2021 Balai Teknologi Air Minum