Tim Teknologi dan Pengujian Balai Teknologi Air Minum melaksanakan commissioning test pada Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kotaraja dengan kapasitas 2x50 liter per detik, di Desa Kutaraja, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Commissioning test ini dilakukan secara terpadu terhadap Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pantai Selatan Lombok Timur, dengan tujuan memastikan seluruh peralatan dan sistem beroperasi sesuai spesifikasi yang ditetapkan dalam kontrak. Selama tiga hari pelaksanaan, 15--18 Oktober 2024, pengujian dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, yang semuanya menyaksikan dan menyetujui hasil uji tersebut. Berikut beberapa poin penting dari hasil commissioning test:
1. Pengujian Terpadu SPAM
Proses ini mencakup pengujian semua unit sistem, termasuk kinerja peralatan dan sumber listrik PLN yang digunakan untuk operasional IPA. Pengujian dilakukan terhadap unit produksi (IPA) melalui pengecekan kualitas air, baik di outlet air baku, unit sedimentasi, filter, dan dua reservoir (Kotaraja dan Sukaraja).
2. Kualitas Air Baku
Debit air baku saat pelaksanaan commissioning test mencapai 55 liter/detik dengan tingkat kekeruhan antara 3,55 hingga 195 NTU, dan pH di atas 7.
3. Parameter Uji Air
Pengujian meliputi parameter pH dan kekeruhan untuk semua unit IPA, serta DHL, TDS, Fe, Mn, Nitrat, Nitrit, dan sisa khlor, khususnya pada air baku dan air hasil olahan di outlet reservoir.
4. Prosedur Pengujian
Prosedur commissioning melibatkan beberapa langkah penting, seperti pengujian grounding, kinerja pompa (dosing, backwash, blower), serta kinerja IPA melalui flushing dan backwash. Analisis kualitas air dilakukan menggunakan alat ukur standar pada setiap unit pengolahan air, dengan hasil pengujian yang terlampir dalam laporan.
Berdasarkan hasil commissioning test, dapat disimpulkan bahwa IPA Kotaraja telah berfungsi sesuai dengan uji operasional, dan kualitas air yang dihasilkan memenuhi standar yang ditetapkan. Namun, untuk mengoptimalkan operasi kedua IPA dengan kapasitas 2x50 liter/detik, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur perlu memastikan ketersediaan air baku yang cukup, yaitu 110% atau 110 liter/detik. Selain itu, terdapat beberapa catatan teknis yang perlu segera ditindaklanjuti agar IPA dapat beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil dari commissioning test ini juga dapat menjadi dasar bagi pihak terkait untuk memproses Serah Terima Kelola dan Serah Terima Aset kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur. Dengan selesainya commissioning test, diharapkan IPA Kotaraja dapat segera beroperasi secara optimal dalam menyediakan air bersih bagi masyarakat di wilayah Pantai Selatan Lombok Timur