Dalam rangka memenuhi target sertifikasi SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Balai Teknologi Air Minum (BTAM) melakukan Pelatihan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang difasilitasi oleh PT. Indah Karya, di Bekasi, beberapa waktu lalu.
Pelatihan ini merupakan langkah awal pemahaman persyaratan SMAP, dan menjadi bagian persiapan BTAM dalam memperoleh sertifikasi SNI ISO 37001:2016. Diharapkan, penerapan SMAP nantinya akan membangun standar kerja yang tinggi dan menunjang BTAM sebagai unit pelayanan publik.
Kepala BTAM, Fitrijani Anggraini menyampaikan bahwa dengan menerapkan SMAP dapat membangun komitmen akan standar kerja organisasi BTAM yang tinggi. "Persiapan dalam memperoleh Sertifikasi ISO 37001 Manajemen Anti Penyuapan bagi BTAM diharapkan dapat bermanfaat dalam menjaga akuntabilitas BTAM sebagai unit kerja di Kementerian PUPR bebas suap, dan memastikan seluruh pegawai BTAM bekerja sesuai nilai organisasi dalam memberikan pelayanan prima," sebut Fitrijani.