Balai Teknologi Air Minum, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki fungsi untuk melaksanakan kegiatan perekayasaan bidang air minum dalam rangka mendukung peningkatan penyediaan air minum yang layak.Salah satu strategi penyelenggaraan SPAM dalam kerangka kebijakan nasional adalah pemenuhan standar kualitas air minum dengan membangun inovasi teknologi untuk memenuhi prinsip 4K yaitu kualitas, kuantitas, keberlanjutan, dan keterjangkauan dalam penyelenggaraan SPAM.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Air Minum Ditjen Cipta Karya, yang diwakili oleh Kepala Balai Teknologi Air Minum, Fitrijani Anggraini dalam sambutan pembukaan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Teknologi Pengolahan Air Gambut dengan Oksidasi Ozon dan Filtrasi dalam Kajian Perekayasaan Bidang Air Minum, di Tangerang, Selasa (26/09).
Kegiatan perekayasaan teknologi pengolahan air gambut menggunakan sumber air dari Sungai Sebangau, Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Pada kegiatan FGD ini, dipaparkan hasil pengkajian dan pengujian air gambut oleh Subkoordinator Teknologi dan Pengujian, Edi Mulyadi, ST., MSi. Berdasarkan kajian perekayasaan yang dilakukan BTAM, pengolahan air gambut dengan teknologi ozon dan filtrasi dinilai efektif dan dapat menjadi alternatif pengolahan air gambut menjadi air minum.
Disamping itu, FGD ini turut berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dibidang air minum, meliputi unsur akademisi, praktisi, pembuat kebijakan, penyelenggara SPAM, dan ahli/pakar. Sedangkan narasumber yang hadir mewakili unsur praktisi dan akademisi, yaitu Dr. Muammar Qadafi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, Ir. James Nobelia Isnania Wardhana, MT., dari Intsitut Teknologi Bandung, serta Ir. Pramudito Aji Wicaksono, ST., IPM. dari PT. Dupont Specialty Products Indonesia.
Perekayasaan teknologi dalam pengolahan air gambut menjadi air minum menunjukkan upaya Pemerintah dalam penyediaan air minum di tempat yang sulit atau keterbatasan air, sejalan dengan Misi Kementerian PUPR 2020-2024. (ard)