Balai Teknologi Air Minum melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Pemahaman dan Evaluasi Penerapan Manajemen Risiko” pada 16 Oktober 2023 di Balai Teknologi Air Minum. Kegiatan di buka oleh Kepala Balai Teknologi Air Minum, Fitrijani Anggraini, M.T., dalam sambutannya, Fitrijani Menyampaikan, Manajemen Risiko merupakan salah satu tools yang menciptakan dan melindungi nilai-nilai di dalam organisasi dengan mengelola risiko, mengambil keputusan, menetapkan dan mencapai sasaran, serta meningkatkan kinerja di Kementerian PUPR. Implementasi Manajemen Risiko di BTAM adalah upaya dalam mengelola setiap risiko yang mungkin terjadi pada tugas dan fungsi di Balai Teknologi Air Minum.
Pelaksanaan manajemen risiko mengacu pada Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/SE/M/2021 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Kementerian PUPR. Upaya penerapan Manajemen Risiko yang dinamis dengan kebutuhan saat ini di BTAM, dimulai dengan penetapan konteks yang bertujuan untuk mengidentifikasikan dan menganalisis lingkungan pelaksanaan kegiatan oleh BTAM sebagai lingkungan tempat manajemen manajemen risiko akan diterapkan. Selanjutnya, penilaian tingkat realisasi pengendalian risiko yang sudah ada dan dijalankan dan efektivitasnya dalam penurunan level risiko. Lalu, inovasi pengendalian risiko yang dilakukan BTAM mampu menurunkan level risiko menjadi rendah.
Kegiatan "Sosialisasi Pemahaman dan Evaluasi Manajemen Risiko" berperan dalam meningkatkan pemahaman dan konsistensi penerapan Manajemen Risiko (MR) di lingkungan Kementerian PUPR khususnya di BTAM, Direktorat Jenderal Cipta Karya Diharapkan dapat menambah awareness pengendalian risiko serta kesempatan untuk berdiskusi terkait penerapan MR di Unit Pelaksana Teknis Kementerian PUPR dengan pakar/ahli terkait.